Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan bawahannya untuk bersikap progresif dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perintah itu ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono. "Untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketetentuan hukum yang berlaku," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Minggu (21/11).
Jaksa Agung, lanjutnya, menilai perlu langkah progresif untuk mengakhiri pola kebuntuan proses penyelesaian penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Diketahui, mandeknya penyelesaian itu disebabkan adanya perbedaan persepsi antara penyidik kasus HAM pada Kejaksaan dan penyelidik Komisi Nasional HAM.
Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat JAM-Pidsus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat," pungkas Leonard.
Setidaknya ada 13 kasus dugaan pelanggaran HAM yang penyelesaiannya masih mangkrak. Pada akhir Desember 2020, Kejagung telah membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat. Pembentukan tim tersebut merupakan ejawantah dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut Kejaksaan sebagai kunci penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Ali sendiri menyatakan pihaknya telah memaparkan masalah terkait penyelesaian kasus-kasus tersebut saat Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut, Mahfud akan menengahi Kejagung dan Komnas HAM. (OL-8)
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
ISTRI aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, menuntut Prabowo Subianto bertanggung jawab atas tindakan di masa lalunya. Tindakan yang dimaksud ialah penculikan aktivis 1998.
KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan mengaku terinspirasi dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Munir dikenang sebagai sosok yang peduli HAM termasuk membela hak perempuan.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dinilai tak transparan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyatakan, proses hukum terkait kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib masih dalam proses penyelidikan.
Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan masih harus berpikir matang dan berkonsultasi dengan kantor pusat Amnesty International.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved