Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Progresif Selesaikan Kasus HAM Berat

Tri Subarkah
21/11/2021 21:55
Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Progresif Selesaikan Kasus HAM Berat
Salah satu utang negara yakni penuntasan kasus Munir(Antara)

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan bawahannya untuk bersikap progresif dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perintah itu ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono. "Untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketetentuan hukum yang berlaku," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Minggu (21/11).

Jaksa Agung, lanjutnya, menilai perlu langkah progresif untuk mengakhiri pola kebuntuan proses penyelesaian penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Diketahui, mandeknya penyelesaian itu disebabkan adanya perbedaan persepsi antara penyidik kasus HAM pada Kejaksaan dan penyelidik Komisi Nasional HAM.

Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat JAM-Pidsus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat," pungkas Leonard.

Setidaknya ada 13 kasus dugaan pelanggaran HAM yang penyelesaiannya masih mangkrak. Pada akhir Desember 2020, Kejagung telah membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat. Pembentukan tim tersebut merupakan ejawantah dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut Kejaksaan sebagai kunci penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Ali sendiri menyatakan pihaknya telah memaparkan masalah terkait penyelesaian kasus-kasus tersebut saat Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut, Mahfud akan menengahi Kejagung dan Komnas HAM. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya