Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) DPR RI Willy Aditya menyebutkan beberapa fraksi mengirimkan surat kepada pimpinan Panja meminta menunda pengambilan keputusan RUU tersebut.
"Ada beberapa fraksi yang bersurat kepada pimpinan Panja untuk menunda pengambilan keputusan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR," kata Willy di Jakarta, hari ini.
Ia menyebutkan fraksi-fraksi yang mengirimkan surat tersebut beralasan masih membutuhkan pendalaman terhadap materi RUU TPKS. Namun, Willy enggan menyebutkan nama-nama fraksi yang mengirimkan surat tersebut kepada pimpinan Panja.
Baca juga: Cegah Seleksi di Ruang Gelap
Karena adanya surat tersebut, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu, Rapat Panja RUU TPKS pada hari Rabu (17/11) tidak jadi mengambil keputusan untuk menyetujui RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR RI.
"Kami masih melakukan komunikasi lintas fraksi agar bisa diambil keputusan pleno di Baleg DPR RI," ujarnya.
Willy mengatakan bahwa Panja RUU TPKS akan melakukan rapat kembali pada hari Kamis (18/11) untuk membahas poin-poin yang masih dianggap kontroversial.(Ant/OL-4)
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Di dalam negeri, undang-undang ini akan menjadi payung pengakuan dan perlindungan terhadap profesi yang selama ini dipandang miring dan kerap terjerat dalam logika subordinasi.
DUA puluh dua tahun ialah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengakui seseorang sebagai pekerja.
Terdapat 12 ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT antara lain perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga meliputi perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved