Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Gabungan menangkap Ir Lilik Karnaen, buronan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi Yogyakarta tahun 2006 pada Selasa (19/10) pagi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menguraikan tim berasal dari Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
"Terpidana Ir Lilik Karnaen bin Budi Darma diamankan di sebuah hotel yang terletak di Kota Bandung pukul 05.35 WIB karena ketika dipanggil oleh Jaka eksekutor Kejati DI Yogyakarta, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang disampaikan secara patut," kata Leonard melalui keterangan tertulis.
Akibatnya, jaksa memasukkan Lilik ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Usai ditangkap, lanjut Leonard, Tim Tabur menerbangkan Lilik ke Yogyakarta dengan pesawat untuk dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bantul.
Baca juga : Kejagung Teliti Berkas Perkara Irjen Napoleon Bonaparte
Leonard menjelaskan, Lilik yang merupakan mantan dosen Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STT-Nas) Yogyakarta menjabat sebagai tim koordinator ahli madya teknik sipil program rehabilitasi dan rekosntruksi pascagempa bumi di Provinsi Yogyakarta. Tindak pidana korupsi itu dilakukan Lilik bersama Juni Junaidi yang dipidana 4 tahun dan telah dijebloskan ke penjara pada 2013.
Lilik dan Juni memotong dana bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Juni-Agustus 2007 bertempat di Balai Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp911,25 juta.
Putusan terhadap Lilik telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung No.
188K/PID.SUS/2013 tanggal 10 Juli 2014. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. MA menghukumnya pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. (OL-7)
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved