Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAUKUS Muda Indonesia (KMI) menilai saran politisi Partai Gerindra, Fadli Zon agar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan tidak masuk akal.
“Keberadaan Densus 88 masih diperlukan selama teroris masih berkeliaran di Tanah Air. Jadi kami menilai saran Bang Fadli Zon sangat tidak masuk akal,” kata Ketua KMI Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/10).
Edi menjelaskan sejumlah keberhasilan Densus 88 dalam menegakan hukum terhadap para terorisme di Indonesia. Bahkan dengan prestasinya, Densus 88 menjadi salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia
“Dengan segudang prestasi Densus 88 tersebut, rasa-rasanya heran dengan saran Bang Fadli Zon yang meminta Densus 88 dibubarkan,” ujar Edi yang juga Direktur Eksekutif Salemba Institute.
Apalagi, masih menurut eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, saran pembubaran Densus 88 dengan narasi islamofobia di tengah masyarakat saat ini sangat berbahaya. Hal itu juga menggambarkan penilaian yang sempit tentang dinamika gerakan sosial terkait penyebaran paham radikal yang sudah berkembang sedemikian rupa.
"Kita tidak bisa menutup mata dengan fakta bahwa hari ini penyebaran paham radikalisme begitu massif dan potensi ancaman terorisme di negara kita masih sangat terbuka. Begitu kita lengah dan lemah, mereka akan sangat leluasa menjalankan aksinya,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melalui akun Twitter resminya @fadlizon, Rabu (6/10/2021) menilai Densus 88 terkesan menjadikan urusan teroris sebagai komoditas. Karenanya, dia menyarankan agar Densus 88 dibubarkan.
Pernyataan Fadli tersebut menanggapi narasi dari pejabat Densus 88 bahwa kelompok Taliban di Afghanistan menginspirasi teroris di Tanah Air. (OL-13)
Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Bubar, Kadensus: Itu Koreksi Buat Kami
Fadli Zon menegaskan bahwa pandangannya tidak dimaksudkan untuk membelokkan sejarah, melainkan berdasarkan kajian yang ia lakukan.
Kebijakan mempertahankan subsidi merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bergeser dari pola pelestarian pasif menuju revitalisasi yang lebih aktif.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa Presiden B. J. Habibie telah menyimpulkan secara tegas adanya kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut.
Sejarawan Ita Fatia Nadia tegaskan perkosaan massal 1998 adalah fakta, desak PTUN nyatakan Fadli Zon keliru. Kesaksian korban menguatkan bukti.
Saat ini tim terkait penulisan buku tersebut yang rencananya juga akan dihadirkan dalam bentuk e-book itu, masih menyelesaikan urusan teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved