Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI lembaga negara yang independen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus berani menunjukkan kemandiriannya, terutama dalam menetapkan tanggal pemungutan suara pemilu 2024.
Hal itu ditekankan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. Menurutnya, syarat mutlak tercapainya pemilu yang kredibel dan berkualitas, dengan memiliki penyelenggara yang mandiri. Serta, tidak diintervensi pihak luar, khususnya pemerintah.
"Di tengah polarisasi masyarakat, di tengah dinamika kontestasi yang sangat tinggi, penting untuk memunculkan narasi kemandirian KPU. Mereka memiliki otoritas untuk menentukan pelaksanaan pemungutan suara," tegas Titi dalam seminar virtual, Sabtu (9/10).
Baca juga: Ini Usulan Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 dari KPU
Sejak mengawal pelaksanaan pemilu pada 1999, pihaknya mengaku baru kali ini menemui polemik dalam penetapan tanggal pemungutan suara. Titi melihat bahwa persoalan ini muncul lantaran pelaksanaan pemilihan presiden, legislatif dan kepala daerah digelar serentak pada tahun yang sama.
Awalnya, KPU sudah memegang tanggal pemungutan suara dan sudah menyampaikan hal tersebut kepada DPR dan pemerintah, yakni pada 21 Februari 2024. Pemilihan waktu tersebut berbagai pertimbangan, khususnya pelaksanaan pilkada yang harus digelar pada November 2024, sesuai amanat konstitusi.
Menurut Titi, usulan tersebut sangat masuk akal. Dengan jarak yang cukup jauh antara pemilu presiden, legislatif dan pilkada, penyelenggara memiliki waktu untuk menyiapkan tahapan secara baik.
Baca juga: Partai Politik Mulai Sepakat Terkait Jadwal Pemilu 15 Mei 2024
"Pertimbangan ini kan muncul dari instiutsi yang menguasai persoalan teknis. Yang mengetahui risiko kalau ada himpitan terlalu besar, akhirnya memengaruhi profesionalisme dan kredibilitas petugas pemilu," pungkas Titi.
Senada, Direktur Eksekutif Netgrit Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan bahwa dalam memutuskan tanggal pemungutan suara, KPU tidak boleh diintervensi pemerintah. Jika lembaga tersebut terus diganggu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tentu akan semakin turun.
"Kalau KPU terus digoyang-goyang, saya kira akan sangat berbahaya. Publik tidak bisa lagi percaya kepada siapapun," tutur Kurnia.(OL-11)
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
Aksi demo mahasiswa mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi di Patung Kuda Arjuna Wijaya berakhir ricuh dan dibubarkan paksa oleh kepolisian
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu (17/7).
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved