Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kesaksian Sekretaris Daerah nonaktif Tanjungbalai Yusmada mengenai delapan 'orang' mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah tersebut. Sampai sejauh ini, baru satu orang saja yang terkonfirmasi, yaitu mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Menurut Plt juru bicara KPK Ali Fikri, setiap fakta persidangan akan didalami lagi dengan keterangan saksi-saksi lain atapun para terdakwa. Yusmada menyampaikan hal tersebut saat bersaksi dalam kasus dugaan suap yang diterima Robin dan pengacara Maskur Husain saat menangani beberapa perkara KPK.
"Keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (4/10).
Ali juga menyebut bahwa para saksi yang hadir dalam persidangan akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara Robin dan Maskur. Pihaknya berharap dakwaan yang dibangun oleh jaksa KPK akan terbutki di akhir sidang.
Baca juga: 8 'Antek' Azis di KPK Diduga Dipakai untuk OTT dan Amankan Perkara
"Harapannya tentu pad akhi sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum, sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," tandasnya.
Di ruang sidang, jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Yusmada yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial sempat bercerita mengenai delapan orang Azis di KPK kepadanya.
"M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin," ujar jaksa KPK di ruang sidang yang lantas dibenarkan oleh Syahrial.
Dalam kasus dugaan suap itu, Robin dan Maskur didakwa jaksa KPK menerima uang Rp11.025.077.000 dan US$36 ribu atas pengangan lima perkara. Selain kasus Tanjungbalai, keduanya juga menangani perkara di Lampung Tengah yang melibatkan Azis, penyidikan perkara bantuan sosial yang melibatkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Direktur PT Tenjo Usman Effendi, dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (OL-4)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, menyoroti dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pernyataan Sunarto yang merasa tidak sanggup memberantas markus dinilai menjadi refleksi ketidakberdayaan pimpinan MA dalam upaya memberantas korupsi.
Ia juga mengatakan bahwa pembekingan tersebut telah terjadi sejak masa lalu
Alvin Lim dan Sherly Kuganda disebut telah menyebut dan menuding Natalia telah melakukan pekerjaan yang dikategorikan sebagai 'markus' atau makelar kasus.
Mukti mengatakan KY telah berkoordinasi dengan KPK dan MA sehingga proses penegakan hukum dan etik berjalan komperehensif.
KPK merevisi salah satu nama tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Yakni, aparatur sipil negara (ASN) Redi menjadi Nurmanto Akmal (NA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved