Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tidak pantas empat Hakim Agung bertemu dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pertemuan tersebut terjadi pada 2017 di kawasan Senopati.
"Dia Hakim Agung, dia ga pantas bertemu dengan Nurhadi, urusan apa," tanya Fickar, hari ini.
Fickar menjelaskan pertemuan tersebut seharusnya dapat dilakukan di Gedung MA. Sehingga tidak menimbulkan tanda tanya besar dibenak masyarakat.
Mengingat, saat pertemuan berlangsung, Nurhadi tengah menjalani proses hukum terkait kasus pencucian uang.
"Sekarang kalau bertemu begitu kan mencurigakan, seperti kita ketahui Nurhadi terkenal pemain mafia peradilan di MA," tuturnya.
Selain itu, ia menilai empat Hakim Agung dapat meminta bantuan Komisi Yudisial (KY) untuk memediasi pertemuan dengan Nurhadi. Pertemuan tersebut juga harus bersifat terbuka.
Baca juga: Tanggapi Gugatan Oce Kaligis, KPK: Berantas Korupsi Termasuk soal Remisi
"(Demediasi KY) jadi terbuka enggak ada ditutupi, kalau sekarang kan terkesan ada yang ditutupi," ungkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Watch Indonesia menyebut ada pertemuan yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan empat hakim agung pada 2017.
Pertemuan yang disebut berlangsung di wilayah Senopati itu diduga membahas kasus.
"Itu benar. Empat hakim agung itu berdasarkan kesaksian," kata Direktur KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide, kemarin.
Yusuf enggan memerinci nama empat hakim agung itu. Namun, dia siap dimintai keterangan oleh KPK jika dibutuhkan.
Menurutnya, nama empat hakim agung itu juga pernah disebut oleh mantan Subsekretariat MA Sumadi saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. (Medcom.id/OL-4)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved