Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tidak pantas empat Hakim Agung bertemu dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pertemuan tersebut terjadi pada 2017 di kawasan Senopati.
"Dia Hakim Agung, dia ga pantas bertemu dengan Nurhadi, urusan apa," tanya Fickar, hari ini.
Fickar menjelaskan pertemuan tersebut seharusnya dapat dilakukan di Gedung MA. Sehingga tidak menimbulkan tanda tanya besar dibenak masyarakat.
Mengingat, saat pertemuan berlangsung, Nurhadi tengah menjalani proses hukum terkait kasus pencucian uang.
"Sekarang kalau bertemu begitu kan mencurigakan, seperti kita ketahui Nurhadi terkenal pemain mafia peradilan di MA," tuturnya.
Selain itu, ia menilai empat Hakim Agung dapat meminta bantuan Komisi Yudisial (KY) untuk memediasi pertemuan dengan Nurhadi. Pertemuan tersebut juga harus bersifat terbuka.
Baca juga: Tanggapi Gugatan Oce Kaligis, KPK: Berantas Korupsi Termasuk soal Remisi
"(Demediasi KY) jadi terbuka enggak ada ditutupi, kalau sekarang kan terkesan ada yang ditutupi," ungkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Watch Indonesia menyebut ada pertemuan yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan empat hakim agung pada 2017.
Pertemuan yang disebut berlangsung di wilayah Senopati itu diduga membahas kasus.
"Itu benar. Empat hakim agung itu berdasarkan kesaksian," kata Direktur KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide, kemarin.
Yusuf enggan memerinci nama empat hakim agung itu. Namun, dia siap dimintai keterangan oleh KPK jika dibutuhkan.
Menurutnya, nama empat hakim agung itu juga pernah disebut oleh mantan Subsekretariat MA Sumadi saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. (Medcom.id/OL-4)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved