Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menyerahkan temuannya soal tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Temuan itu diserahkan ke Kepala Negara pekan lalu.
"Tinggal menunggu respons Presiden," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Beka mengatakan Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung. Menurut Bela, pihaknya harus tatap muka dengan Kepala Negara untuk menjelaskan dugaan maladimistrasi TWK.
Baca juga : Wakil Ketua MPR: Toleransi Keberagaman Harus Terus Dipupuk dan Dilestasrikan
"Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," ujar Beka.
Sebelumnya, MK memutuskan pelaksanaan TWK sah secara konstitusional. Permohonan gugatan terkait gugatan TWK ditolak karena dinilai tidak berlandaskan hukum.
Putusan MK mengartikan pelaksanaan TWK di KPK tidak ada kesalahan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Putusan itu juga menegaskan pegawai yang tidak menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena gagal dalam TWK tidak melanggar hukum. (OL-2)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved