Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jawab Tantangan Bernegara, Rerie: Perlu Bangkitkan Komitmen Bersama

Mediaindonesia.com
15/8/2021 14:35
Jawab Tantangan Bernegara, Rerie: Perlu Bangkitkan Komitmen Bersama
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat memberikan sambutan HUT Metro TV.(Dok. MI)

KOMITMEN bersama semua elemen bangsa harus terus dibangkitkan dalam upaya menjawab sejumlah tantangan bernegara saat ini dan masa depan.

"Hingga saat ini, kita sebagai satu bangsa masih menghadapi tantangan di berbagai bidang dalam menjalankan kehidupan bernegara," ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan resmi, Minggu (15/8).

Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-76, lanjut Lestari, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah membangun komitmen yang kuat. Khususnya, dari setiap anak bangsa untuk menuntaskan berbagai tantangan yang dihadapi negara.

Oleh karena itu, berbagai tantangan harus segera diatasi, agar kehidupan bangsa dan negara bisa kembali berjalan sesuai rencana. Dalam hal ini, untuk menggapai cita-cita yang dicanangkan para pendiri bangsa.

Baca juga: Istana Gelar Geladi Kotor Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Tantangan yang harus segera diatasi, yakni membebaskan bangsa dari pandemi covid-19. Menurutnya, hingga saat ini, wabah covid-19 belum sepenuhnya terkendali.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menyoroti tantangan lain, yaitu kepastian warga negara mendapat perlindungan dari ancaman kekerasan seksual. Perlindungan yang mendasar atas nama kemanusiaan wajib diberikan negara terhadap warganya.

Namun, hingga 76 tahun Indonesia merdeka, belum ada undang-undang yang memastikan hak dasar tersebut bisa diperoleh setiap warga negara. Demikian juga dengan tantangan di sektor ekonomi, politik, sosial dan budaya, hingga kini terus hadir dengan berbagai bentuk.

Dia menegaskan bahwa sejumlah upaya dalam menghadapi berbagai tantangan tengah dilakukan pemangku kepentingan dengan berbagai strategi. Mulai dari pemberlakuan PSBB, PPKM, PPKM darurat, hingga PPKM level 1-4. Sejumlah kebijakan pemerintah dikatakannya untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Baca juga: Menaker: Perlindungan Pekerja Perempuan Harus Ditingkatkan

Lalu, perlindungan warga negara dari ancaman kekerasan seksual, yang sudah bertahun-tahun diupayakan para pemangku kepentingan lewat pengajuan RUU-PKS. Namun hingga kini, RUU tersebut masih terus dikaji di parlemen.

Upaya pemerintah dalam mengupayakan pertumbuhan ekonomi lewat akselerasi di sektor pertanian, perdagangan, UMKM, serta ekonomi kreatif, lanjut dia, membutuhkan dukungan yang masif dari semua pihak, agar mencapai hasil sesuai target.

Tantangan di bidang politik, terkait momentum suksesi kepemimpinan 2024 dan rencana amandemen terbatas UUD 1945, juga harus dijawab dengan sikap kenegarawanan wakil rakyat di DPD, DPR dan MPR. Khususnya, saat membahas sejumlah RUU di sektor politik, dengan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.(RO/OL-11)
 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya