Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LLM., mengatakan, penurunan indeks persepsi korupsi terjadi dalam 2 tahun terakhir, sejak adanya revisi UU KPK yang menuai kontroversi. Selain itu, penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang cenderung terus menurun.
Penilaian itu mengomentari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang persepsi publik terkait pengelolaan dan potensi korupsi sektor sumber daya alam. Hasil survei tersebut menyebut, 60 persen publik menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat selama dua tahun terakhir.
Selain itu, laporan Transparency International pada akhir Januari 2021 juga mencatat adanya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia yang anjlok ke
posisi 102 dari 180 negara.
Muhammad Fatahillah Akbar mencontohkan kecenderungan penegakan kasus korupsi yang menurun tampak Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara suap Djoko Tjandra. Dalam penegakan kasus tersebut, Jaksa Pinangki dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
"Sebelumnya Pinangki divonis 10 tahun penjara, tetapi pengadilan melakukan pemotongan masa hukuman. Hal tersebut menunjukkan putusan pengadilan belum menunjukkan rasa keadilan bagi masyarakat dengan memberikan hukuman yang lebih berat," nilai dia dalam siaran pers dari Humas UGM, Rabu (11/8).
Padahal, dalam kasus Gayus Tambunan, Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara. Namun, pada kasus suap Djoko Tjandara, Jaksa Pinangki hanya dihukum 4 tahun saja.
Di samping tren penegakan korupsi yang menurun, Akbar juga menyoroti penurunan penindakan kasus korupsi di tanah air, misalnya kasus kosupsi Bansos Covid-19 oleh Juliari Batubara saat menjabat Menteri Sosial.
"KPK hanya mengajukan tuntutan 11 tahun pidana penjara padahal bisa dimaksimalkan 20 tahun. Tidak seperti kasus Akil Mochtar dimana KPK mengajukan tuntutan yang dimaksimalkan yakni penjara seumur hidup. Kondisi saat ini menunjukkan adanya penurunan dalam pemberantasan korupsi," urainya.
Peristiwa penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), lanjut dia, turut berdampak kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Padahal, hal tersebut semestinya bisa diselesaikan secara interal dan tidak sampai keluar ke hadapan publik karena bisa menyebabkan penurunan persepsi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Terlepas dari penurunan indeks persepsi publik trehadap penanganan korupsi, Akbar menilai, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Putusan MK mempermudah keleluasaan KPK dalam melakukan penyidikan. Kendati begitu, ia memandang ke depan perlu ada sinergi antara KPK dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Lalu memperbaiki integritas pemberantasan korupsi. Tidak hanya UU KPK yang diperbarui tetapi juga UU Korupsi," ujarnya.
Ia menyarankan, KPK juga harus melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam upaya meningkatkan pemberantasan korupsi di setiap lini. Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam pengawasan layanan publik dan melakukan pelaporan jika melihat adanya tindak korupsi. (OL-13)
Baca Juga: ICW: Juliari Seharusnya Minta Maaf kepada Rakyat
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Akademisi UGM Ahmad Athoillah menekankan revitalisasi cagar budaya seperti keraton harus mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) pertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di Masjid UGM.
Pakar UGM menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas berdampak positif pada kemampuan literasi dan prestasi akademik.
Penelitian kolaboratif antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuktikan ekstrak daun kenanga memiliki aktivitas antidiabetes dan antioksidan.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 menjadi alarm keras bagi sistem pencegahan
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Indonesia masih berada di kubangan korupsi meski ada peningkatan dalam Corruption Perception Index.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menegaskan meski meningkat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih di bawah rata-rata global.
Selama ini upaya penengakan hukum selalu menjadi faktor pemberat dalam korupsi.
Bivitri menyoroti sejumlah indikator penyusun IPK Indonesia 2024 yang sebenarnya diisi oleh para pihak yang menaruh harapan dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved