Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MABES Polri menurunkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah bodong Rp2 triliun.
Pasalnya bantuan dari Almarhum Akidi Tio tersebut disalurkan melalui pihaknya untuk penanganan covid-19. Namun, hingga kini uang dari keluarga Akidi Tio belum terdeteksi keberadaannya. Sehingga Mabes Polri ingin mengetahui lebih lanjut terkait dana sumbangan tersebut.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi secara virtual, Rabu (4/8).
Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas lewat mengklarifikasi Irjen Eko. Adapun pemeriksaan akan dilakukan secara internal.
"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," ucapnya.
Baca juga : PPATK Segera Serahkan Analisis Dana Hibah Bodong Rp2 Triliun ke Polisi
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri. Itu perkembangan peristiwa di Palembang," sambung Argo.
Sebelumnya, tim penyidik dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sudah memeriksa 5 orang saksi terkait dana hibah Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio.
Kelimanya terdiri dari Heriyanty Tio anak dari Akidi Tio, Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga, dan sisanya adalah sodara dari Heriyanty Tio yang lainnya.
"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan Bu Heriyanty, lalu Pak Darmawan itu, mungkin dengan teman-teman sodaranga yang lain yang mengetahui. Dan nanti ada juga ahli kami mintak keterangan di sana untuk prosesnya oleh penyidik," rincinya. (OL-7)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
KPK akan memanggil pemilik rumah yang digeledah dan dilakukan penyitaan terkait suap dana hibah di jawa timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved