Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak perusahaan Askrindo dalam kurun waktu 2016-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut mantan Dirut PT AMU yang diperiksa sebagai saksi adalah Frederik Carlo Viktorio Tassyam. "Diperiksa terkait persetujuan pencairan dana operasional perwakilan PT AMU dan terkait dengan produksi PT AMU," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (26/7).
Selain Frederik, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa satu saksi lainnya berinisial A. Leonard menjelaskan bahwa A adalah mantan pimpinan wilayah atau area managing director PT Askrindo Bandung. A, lanjutnya, diperiksa terkait pembagian biaya operasional.
Kejagung menemukan indikasi adaya oknum pejabat Askrindo yang menikmati uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Pada awal Juli, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa penyidik masih meneliti setiap transasksi yang dilakukan PT AMU.
"Tim menduga ada setoran melalui anak perusahaan," singkatnya.
Sampai saat ini, Kejagung belum mengungkap nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Kendati demikian, Febrie sempat menyebut bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut tergolong besar.
"Sementara dari transaksi di anak perusahaan diduga uangnya kembali ke oknum pejabat, dan kerugiannya besar," kata Febrie. (OL-8)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved