Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 24, 25 dan 26, yang mengatur pelaksanaan PPKM level 4, 3, 2 dan 1 di seluruh wilayah.
"Kita harap rekan-rekan kepala daerah segera melakukan langkah lanjutan. Mulai dari rapat koordinasi dengan forkopimda, hingga mengeluarkan produk kebijakan. Baik dalam surat edaran, instruksi gubernur, bupati, hingga wali kota," ujar Tito di Kantor Presiden, Senin (26/7).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dalam menciptakan kebijakan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus memiliki kesamaan persepsi. Serta, menyesuaikan situasi dan karakteristik di wilayah masing-masing.
Baca juga: Presiden: Kekuatan Doa Bantu Kalahkan Pandemi
Sehingga, pelaksanaan program di lapangan bisa berjalan efektif. Pemerintah daerah juga harus berkoordinasi dengan organisasi dan tokoh masyarakat yang berpengaruh. Dengan upaya tersebut, masyarakat diharapkan mau mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
"Penegakan hukum menjadi pilihan terakhir. Saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala Satpol PP, untuk mengedepankan cara persuasif dan preventif," imbuh Tito.
Baca juga: Satgas: Kepatuhan Memakai Masker dan Jaga Jarak Masih Kurang
Dalam Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021, terdapat 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4. Lalu, sebanyak 33 kabupaten/kota tergolong level 3.
Adapun, di Instruksi Mendagri Nomor 25 dan 26 Tahun 2021, terdapat 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4. Kemudian, sekitar 276 kabupaten/kota yang berada di level 3.
"Di situ ada beberapa pembatasan, namun dengan sedikit perubahan. Paling utama adalah kegiatan untuk UMKM. Kita tahu bahwa UMKM cukup terdampak, sehingga tidak kita larang. Tapi, kita tegaskan dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.(OL-11)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved