Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI akan menyelidiki terkait dugaan ada penjual sertifikat surat vaksin palsu di tengah berlangsungnya PPKM Darurat, 3 hingga 20 Juli mendatang. Diketahui, selama PPKM Darurat terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi sebagai syarat perjalanan jauh, seperti hasil antigen, swab PCR, hingga surat keterangan vaksinasi.
Namun nyatanya syarat dokumen tersebut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Terkini, beredar di media sosial Facebook, masih banyak warga yang memanfaatkan kondisi ini untuk menjual sertifikat vaksinasi secara terang-terangan.
"Bagi yang ingin memiliki sertifikat vaksinasi tanpa melakukan vaksinasi, kami open jasa pembuatan sertifikat vaksiasi tahap satu dan dua resmi bukan ilegal atau pemalsuan data," tulis penjual dengan nama akun Grosir Pakaian Murah itu di laman FB. Akun Grosir Pakaian Murah juga menyebut keberadaan pemalsuan surat vaksin covid-19 di Pekalongan, Jawa Tengah.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut. "Tentu kami selidiki," papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Minggu (18/7).
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan dua penjual surat swab antigen, PCR, hingga kartu vaksinasi covid-19 palsu, Selasa (13/7)). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku berinisial MI dan NFA kerap memasarkan jasanya melalui media sosial.
Baca juga: Apresiasi Kerja Polres Gowa, Ketua DPD RI: Tidak Boleh Ada Kekerasan Saat PPKM
"Ini kami lakukan pengungkapan. Kemarin ada dua sekarang ada dua lagi. Kami masih melakukan terus patroli di dunia maya untuk menemukan para pelaku yang mencari keuntungan untuk diri sendiri," tuturnya. (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Meta akan mencabut pembatasan yang diberlakukan pada akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump, menjelang Konvensi Nasional Republik.
kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ke Propam Polri.
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved