Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLEMIK masuknya tenaga kerja asing (TKA) kembali mencuat. Presiden Joko Widodo diminta untuk turun tangan agar kerja keras pemerintah keluar dari pandemi dengan PPKM Darurat tercapai.
"Serangan pandemi Covid-19 gelombang kedua ini cukup kuat. Langkah pemerintah untuk mengeluarkan PPKM Darurat di beberapa provinsi itu sudah tepat," kata Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat pada keterangan pers, Selasa (7/7).
"Namun yang kita kecewakan, di saat dalam negeri sedang melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, tiba-tiba kita mendapat kabar ada ratusan TKA yang masuk ke Indonesia. Tentu ini membuat kita semua kecewa," ucap Syahrul Aidi.
Anggota Komisi V DPR tersebut menekankan harus ada sikap dan penjelasan kepada publik terkait masuknya WNA tersebut sehingga publik tidak panik.
"Dikhawatirkan PPKM Darurat ini tidak tercapai dan akan membuka kembali serangan pandemi gelombang ketiga," ujar Syahrul.
Terkait pembatasan kedatanga WNA dari luar negeri pemerintah dapat berkaca dari kebijakan Hongkong atau Taiwan yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari Inggris dan India akibat varian Covid-19 baru.
Beberapa fakta juga menunjukkan Covid-19 khususnya varian Delta yang berasal dari luar negeri memiliki karateristik mudah menyebar. Bahkan diduga lonjakan kasus covid-19 saat ini di Indonesia adalah akibat Covid-19 varian Delta tersebut.
"Oleh sebab itu perjalanan internasional baik itu melalui moda darat, laut dan udara harus dilarang, karena selama ini telah terbukti bahwa sumber Covid-19 dan beberapa variannya memang selalu berasal dari luar negeri," terangnya.
Dilarangnya TKA asing masuk ke Indonesia menurut Syahrul harusnya dijadikan momen untuk menyerap tenaga kerja lokal yang saat ini banyak terimbas PHK akibat pandemi Covid-19. (Sru/OL-09).
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
Tim investigasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), telah berada di Morowali, untuk mengusut peristiwa kebakaran dan ledakan tungku pengeloahan nikel PT ITSS.
sebelum dilaporkan meninggal dunia, pekerja PT ITSS itu dirujuk dari klinik PT IMIP lalu dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU) karena mengalami luka bakar yang serius di sekujur tubuhnya.
Saat dilakukan perbaikan itu, tungku terbakar dan meledak sekitar pukul 05.30 WITA sehingga mengakibatkan 59 karyawan yang bekerja di lokasi menjadi korban.
Berbondong-bondongnya TKA terutama asal Tiongkok diduga menjadi bagian dalam perjanjian investasi.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memaparkan sejumlah strategi untuk menjamin penyerapan tenaga kerja lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved