Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang menghambat optimalisasi hutan oleh rakyat seperti nuansa politik terutama dalam penentuan pengelolaan hutan oleh suatu kelompok tertentu.
"Nuansa politik itu tidak jarang menjadi salah satu faktor penghambat yang membuat program perhutanan sosial itu tidak sepenuhnya juga bisa berjalan dengan baik. Misalnya kepala daerah tertentu yang hanya mau kelompok tertentu yang dianggap bagian dari basis dukungan politik untuk mengelola hutan," kata kata Luluk dalam webinar Perhutanan Sosial Mendorong Ekonomi, Inovasi dan Infrastruktur Desa yang diadakan Forum Pojok Desa, Selasa (6/7).
Padahal kelompok tersebut tidak memenuhi persyaratan. Atau sebaliknya kelompok atau desa yang memenuhi persyaratan tetapi karena dianggap tidak mencalonkan menjadi bagian dari barisan politik kepala daerah tertentu kemudian juga tidak mendapatkan kesempatan.
"Jadi nuansa-nuansa politik ini juga yang bisa memberikan hambatan belum lagi kondisi lahan hutan rakyat yang memang masih sangat beragam," tambahnya.
Selain itu masih kurangnya pendampingan teknis dalam pembawaan hutan yang dikelola oleh rakyat sehingga masih perlunya sosialisasi agar kebutuhan masyarakat bisa menyesuaikan dengan kondisi tanah dan hutan sekitar.
"Sebenarnya ada beberapa kelompok yang diberikan hak untuk mengelola tetapi karena kurangnya pendampingan mereka itu bisa dimanfaatkan sesukanya mereka hanya ini kan di sisi lain menjadi ancaman juga. Kalau misalnya tidak ada pendampingan tidak tahu apa yang bisa diperoleh, yang ditanam dan yang tidak boleh diganggu," ujar Luluk.
Menurutnya hal ini merupakan peran dari pemerintah, karena ketika meluncurkan program pemanfaatan hutan oleh rakyat harus sudah dengan skema pendampingan dan terus-menerus melakukan sosialisasi.
Kemudian, masih kurangnya koordinasi antara instansi yang terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Ada juga masalah misalnya dianggap kurangnya modal masyarakat. Luluk megungkapkan ketika masyarakat diberikan izin perhutanan sosial ternyata untuk bisa mengelola hutan juga tidak gratis.
"Tidak hanya bermodalkan tenaga dan semangat tetapi pasti juga harus membutuhkan modal untuk bisa dikelola secara produktif belum lagi misalnya untuk akses sampai ke perhutanan itu tidak cukup sehingga perlu pertimbangan lagi," jelasnya. (Iam/OL-09)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved