Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENETRIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Penyegelan dilakukan setelah tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK/BPLH menemukan sejumlah titik panas di area konsesi perusahaan-perusahaan tersebut.
Dalam pemantauan yang berlangsung dari Januari hingga Juli 2025, tim Gakkum mengidentifikasi enam perusahaan yang wilayah konsesinya terpantau memiliki hotspot. Empat di antaranya merupakan pemegang izin usaha kebun kelapa sawit dan pemanfaatan hutan (PBPH), sementara satu perusahaan lainnya adalah pengelola pabrik kelapa sawit yang ditemukan mencemari udara akibat emisi cerobong.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLHK, Rizal Irawan, menegaskan bahwa setiap pemegang izin usaha memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan wilayah konsesinya tidak terbakar. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pembiaran, karena mitigasi karhutla merupakan bagian integral dari kewajiban hukum para pemegang izin.
“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” ujar Rizal dalam keterangannya, Senin (28/7).
Sementara itu, PT Jatim Jaya Perkasa, yang mengelola pabrik kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hilir, turut dikenai sanksi administrasi setelah ditemukan satu hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah operasionalnya. Selain itu, hasil verifikasi menunjukkan adanya pencemaran udara dari cerobong pabrik tersebut, yang mendorong tim Gakkum untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan tersebut sebagai langkah darurat perlindungan lingkungan.
Dari enam perusahaan yang diawasi, empat di antaranya telah disegel dan dikenai sanksi administratif, sedangkan satu pabrik sawit dihentikan operasinya dan akan dikenakan sanksi lanjutan. Proses hukum terhadap pihak-pihak terkait masih terus berlanjut. KLHK menyatakan akan menggunakan seluruh instrumen hukum, baik pidana, perdata, maupun administratif, untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan akuntabilitas para pelaku usaha.
Menjelang puncak musim kemarau, pemerintah kembali mengingatkan seluruh korporasi yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan sumber air, serta patroli terpadu harus dilaksanakan secara konsisten demi mencegah bencana ekologis yang lebih besar. (Z-10)
Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau saat ini telah melejit 20 kali lipat menjadi 8.555,37 hektare dibanding 2025.
Data yang diperoleh Media Indonesia dari KPH Lawu selama 10 tahun terakhir ini menunjukkan, kebakaran hutan selalu muncul ketika kemarau menggantang lingkungan hutan.
Dana hasil penegakan hukum tersebut, lanjut Lukita, dikembalikan untuk mendukung pemulihan ekosistem hutan yang rusak akibat kebakaran.
BMKG mencatat 310 titik panas di Riau, didominasi Bengkalis. Sejumlah titik sudah jadi api dengan asap tebal, pemadaman darat dan water bombing terus dilakukan.
BMKG deteksi 228 titik panas di Riau, sebagian besar di Bengkalis, menandakan potensi karhutla yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. BPBD Riau siaga darurat.
Manggala Agni Daops Sumatera V/Dumai bersama TNI, Polisi, BPBD Kota Dumai, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga saat ini masih berupaya keras memadamkan karhutla seluas 2 hektare di Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved