Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH diminta tidak terburu-buru untuk memutuskan untuk impor tabung oksigen. Dalam memenuhi kebutuhan tabung oksigen di berbagai rumah sakit, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan produksi dalam negeri.
"Pemerintah jangan terburu-buru membuka opsi impor sebab penanggulangan covid-19 sebaiknya disinergikan dengan upaya menggerakan sektor industri dan ekonomi masyarakat," ujar anggota Komisi VII DPR Mulyanto, Selasa (7/7).
Mulyanto mengibaratkan kebijakan impor ibarat perceraian dalam rumah tangga tidak diharamkan namun dibenci atau tidak boleh sembarang dibuka kecuali darurat dan sangat memaksa.
"Kemarin sudah bagus kita mengirim gas oksigen ke India. Masak sekarang kita ingin impor. Padahal bibir kita belum kering benar membahas masalah itu," singgung Mulyanto.
Pemerintah menurut Mulyanto harus melakukan analisis supply demand yang akurat dan mengoptimalkan produk domestik. Dia meminta pemerintah memutakhirkan data produksi domestik yang ada di dalam negeri termasuk meninjau kebijakan alokasi gas oksigen untuk sektor kesehatan dan sektor industri.
"Kalau memang sektor kesehatan masih kurang, ditingkatkan saja kuotanya menjadi lebih dari 60%. Kalau perlu menjadi 80% kuota gas oksigen. Jangan belum apa-apa sudah membuka opsi impor. Kebijakan seperti Ini memang ditunggu-tunggu mafia impor," cetusnya.
Pemerintah melalui aparat pengawasannya perlu memastikan tidak ada penimbunan tabung gas oksigen yang menyebabkan kelangkaan tersebut. Selain itu yang tidak kalah penting adalah aspek pengawasan, baik dalam tahapan produksi maupun jaringan distribusi.
"Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung-jawab, yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ini sangat kita khawartirkan. Dan ini bukanlah sesuatu hal yang mustahil terjadi," imbuh Mulyanto.
Sebelumnya kelangkaan tabung dan isi gas oksigen yang menimbulkan kasus meninggalnya 63 orang pasien covid-19 di RS Sardjito Yogyakarta. Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuka keran impor tabung gas oksigen. (Sru/OL-09).
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved