Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menyesalkan dan meminta maaf terkait personel jajarannya yang bertindak keji dengan memperkosa perempuan berusia 16 tahun di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menuturkan bahwa dirinya akan segera memproses pemecatan terhadap Briptu Nikmal Idwar yang melakukan aksi tersebut. "Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," papar Sambo, Kamis (24/6).
Sambo menyebut bahwa Briptu Nikmal Idwar akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sembari proses penyidikan tindak pidana yang dilakukannya berlangsung. Tersangka, lanjut Sambo, akan diseret ke sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Sambo mengatakan bahwa pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan kepada korban. "Proses penyidikan dilakukan Polda Maluku Utara supaya dikenakan pasal pidana seberat-beratnya," paparnya.
Sambo menegaskan pihaknya bakal menindak tegas setiap kejahatan dan perbuatan tercela yang dilakukan oleh anggota Polri sehingga membuat kegaduhan di masyarakat. Sambo pun meminta agar masyarakat dapat aktif dalam melaporkan polisi-polisi nakal melalui kanal-kanal pelaporan yang telah disediakan oleh Propam Polri. "Akan segera ditindak, tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sebelumnya, Briptu II sudah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan. Ancaman hukumannya maksimum pidana 15 tahun dan denda maksimum Rp5 miliar. Pasalnya, Briptu II dijerat pasal berlapis, yakni dari Pasal 76D, Pasal 76E jo Pasal 80 ayat 1, dan Pasal 81 ayat 1 UU 35/14 tentang Perlindungan Anak. (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved