Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria menyampaikan alasan soal hasil jawaban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak bisa sembarangan dibuka. Berkas baru bisa dibuka jika ada putusan dari pengadilan.
"Apakah ini (hasil TWK) bisa dibuka? Ya bisalah. Informasi di Indonesia ini semuanya bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan," kata Bima Haria di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa (22/6).
Hasil penilaian TWK terbagi menjadi dua bagian. Bentuknya berupa indeks moderasi bernegara (IMB) yang disimpan oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD) dan profiling yang dipegang oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dinas Psikologi AD menolak membuka IMB karena dinyatakan sebagai rahasia negara. Sementara itu, BNPT menolak membuka profiling karena dinilai sebagai bagian dari aktivitas intelijen yang rahasia.
"Bukan saya yang menetapkan rahasianya, tapi pemilik informasi itu (Dinas Psikologi AD dan BNPT)," ujar Bima.
Baca juga: Komnas HAM akan Panggil BIN dan BNPT soal Polemik TWK
Pembukaan informasi itu hanya bisa dilakukan oleh perintah pengadilan. Jika tidak ada perintah pengadilan, Dinas Psikologi AD dan BNPT akan disalahkan.
"Saya sebagai asesor itu kan punya kode etik, kalau saya menyampaikan suatu yang pada sifatnya rahasia jabatan saya, saya kena pidana. Tapi kalau berdasarkan keputusan pengadilan boleh menyampaikan itu, ya boleh," tutur Bima.
Sebelumnya, sebanyak 30 permintaan pembukaan hasil TWK masuk melalui pejabat pengelola informasi dan data (PPID) KPK. Lembaga Antikorupsi tidak bisa sembarangan memberikan data soal TWK.
KPK harus berkoordinasi dengan BKN terlebih dahulu. BKN harus tahu permintaan itu dan memberikan restu sebelum KPK memberikan datanya.(OL-5)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Setiap hubungan internasional harus dicermati dengan kritis dan penuh kewaspadaan agar tidak berujung pada ketergantungan.
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
BNPT mengungkapkan ada 27 rencana serangan terorisme yang berhasil dicegah dalam tiga tahun terakhir, dengan ratusan pelaku terafiliasi ISIS ditangkap.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved