Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN dugaan kejanggalan pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terus diusut Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria pun dipanggil Komnas HAM, hari ini, Selasa (22/6).
"Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada kepala dan wakil kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Selasa (22/6).
Beka mengatakan kepala BKN sudah mengonfirmasi hadir dalam panggilan itu. Dia berharap ada temuan baru dari keterangan Bima.
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," ujar Beka.
Baca juga: Terimbas Covid-19 Sidang Juliari dan Edhy Prabowo Ditunda
Sebelumnya, Komnas HAM memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron datang memenuhi panggilan itu. Ghufron diperiksa selama lima jam.
"Pada hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Ghufron membeberkan pertanyaan Komnas HAM. Pertama, dia dimintai keterangan soal dasar hukum KPK dalam menyusun kebijakan pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Mulai dari tindaklanjut Pasal 5 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK untuk menyusun peraturan komisi tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ghufron. (OL-1)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN yang masih dibebani cicilan hingga menjelang pensiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved