Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi pemanggilan oleh Komnas HAM terkait aduan dugaan pelanggaran hak asasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan komisi antirasuah datang ke kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/6).
Tiba di kantor Komnas HAM, Nurul Ghufron, bakal memberi penjelasan terkait pelaksanaan TWK. Ghufron akan memberi klarifikasi mengenai alih status pegawai menjadi ASN dan seputar proses TWK. "Nanti ya setelah ini (memberi keterangan)," kata Nurul Ghufron.
Baca juga: Moeldoko: Situasi Keamanan di Poso Membaik
Pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga terjadi pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK.
Komnas HAM sudah melayangkan pemanggilan pertama terhadap pimpinan KPK pada 8 Juni lalu. Namun, pimpinan komisi antirasuah saat itu enggan hadir lantaran merasa tak ada kejelasan mengenai materi pemanggilan itu.
Komnas HAM kemudian mengirimkan pemanggilan kedua. Pimpinan KPK lalu mengutus Biro Hukum meminta kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang diadukan. Pimpinan komisi antirasuah akhirnya sepakat menghadiri undangan Komnas HAM pada hari ini. (OL-6)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved