Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menangkap Harun Gobai, pemilik akun Facebook Enago Womaki yang menyebarkan hoaks tentang adanya genosida di Papua. Pelaku diketahui menyebarkan pernyataan itu pada Selasa (20/4) lalu.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Al Qudussy mengatakan Satgas Siber Ops Nemangkawi menangkap Harun Gobai di Mess Ridje Camp Barak U PT Freport Mile 72 Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Iqbal mengatakan saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Polres Timika.
Baca juga: Pemerintah Berupaya Atasi Kemiskinan di Tanah Papua
"Saat ini tersangka ke Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan Digital Forensik terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan Pengacara tersangka serta para ahli," kata Iqbal, melalui keterangannya, Kamis (6/5).
Sebelumnya, akun Facebook Enago Womaki yang dimiliki oleh Harun Gobai memposting "Seluruh orang PAPUA yg ada di PAPUA sorong sampai merauke hati2 keluar masuk karna kita org PAPUA itu pandangan Negara NKRI dalam hal TNI/POLRI, BIN BAIS, KOPASUS dll pandangan mereka kita itu semua TPNPB/OPM karna alasan tujuan mereka semua OAP yg ada di PAPUA musnakan/habiskan diatas tananya sendiri."
Selain itu, pelaku juga diketahui menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian pada 2020 lalu dengan menyebut otonomi khusus Papua akan berakhir dengan kekerasan, intimidasi, penganiayaan, dan pembunuhan.
“Negara Indonesia di berikan OTONOMI KUSUS (otsus)PAPUA tahun 2001--2021 suda berakir dg semua kekerasaan, intimidasi, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan dll sebab Negara indonesia tdk mampu selesaikan selama massa OTONOMI KUSUS ( otsus) yg dibuat HAM di papua karna negara indonesia tdk bisa diselesaikan perbuatan-Nya," tulis dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pelanggaran tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana tertuang dalam pasal 45 a ayat (2) jo pasal 28 ayat 2 UU No 19 thn 2016 tentang perubahan UU no 11 thn 2008. (X-10)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved