Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polri belum Izinkan Keluarga dan Kuasa Hukum Jenguk Munarman

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/5/2021 16:02
Polri belum Izinkan Keluarga dan Kuasa Hukum Jenguk Munarman
Keterangan pers terkait penangkapan oleh Tim Densus 88 Antiteror terhadap terduga teroris mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.(Antara/M Risyal Hidayat.)

POLRI hingga saat ini belum mengizinkan kuasa hukum dan keluarga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjenguk ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Diketahui, Munarman nyaris sepekan meringkuk di Polda Metro Jaya setelah ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengemukakan bahwa tidak diizinkan pihak kuasa hukum dan keluarga untuk menjenguk merupakan hak penyidik. "Karena kan tentu itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5).

Tak hanya itu, lanjut Rusdi, pihaknya masih belum menerbitkan surat penahanan terhadap Munarman. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu masih berstatus tersangka yang ditangkap.

"Tahapannya masih penangkapan. Tentu ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum," terangnya.

Saat ini, Rusdi menyebut pihaknya masih terus mendalami keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme di tiga lokasi di Indonesia. "Sudah dikatakan dari awal kasus pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar, dan Medan. Sekarang sedang didalami. Masalahnya seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota.  "Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan baiat di Medan," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).

Adapun Munarman usai ditangkap Densus 88 langsung diboyong ke Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan. Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ungkap Ahmad di Mabes Polri, Jakarta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya