Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI mempersilakan pengacara eks Sekretaris Umum FPI Munarman untuk mengajukan praperadilan usai dirinya menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Diketahui, Tim penasihat hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman berencana mengajukan gugatan praperadilan mengenai penangkapan atas dugaan tindak pidana terorisme.
Baca juga: Media Group Apresiasi Sumbangan 50 Buku dari Chappy Hakim
Kabag Penum, Kombes Ahmad Ramadan, mengatakan pihaknya menghargai keberatan pengacara tersangka yang menganggap penangkapan Munarman melanggar HAM.
"Ya, tidak apa-apa boleh, itu haknya tersangka, jadi kita menghargai, ada ruang, jadi kalau merasa melanggar HAM, silahkan ajukan, ada tempatnya," papar Ahmad di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (28/4).
Ahmad juga menyayangkan adanya oknum yang mengekspos berita hoaks terkait ditangkapnya Munarman. "Jangan ekpos sana, jangan ngomong tidak karuan atau berita hoaks," terangnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap kemarin sore sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Setelah penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa atribut FPI hingga sejumlah dokumen.
Petugas juga menemukan beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan
Tak hanya itu, ditemukan juga beberapa botol plastik yang berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP). (OL-6)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Dia menduga pencopotannya itu terkait dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman,
JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.
SEBANYAK 300 personel gabungan mengamankan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12).
TERSANGKA kasus tindak pidana terorisme Munarman akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pemberkasan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap untuk proses selanjutnya ke persidangan di pengadilan
Menurutnya, tim JPU akan meminta penyidik Densus 88 Antiteror Polri untuk segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan Tahap II.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved