Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme. Aziz menyebut mata Munarman ditutup saat digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Ya itu tadi. Itu melanggar ketentuan kan, ketentuan HAM seperti itu kan. Ditutup matanya, ditekan seperti itu. Itu yang kami sangat sesalkan," kata Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4).
Aziz menyebut Munarman akan memenuhi panggilan tanpa harus ada tekanan dan mendapat perlakuan seperti itu. "Tentu kami sangat sesalkan, beliau (Munarman) sebenarnya dipanggil patut saja pasti akan datang," tuturnya.
Baca juga: Pengacara Munarman Bakal Ajukan Praperadilan, Polri: Silakan
Aziz juga mengatakan perlakuan dari pihak kepolisian telah mengabaikan hak asasi dari kliennya dan melanggar ketentuan hukum pada pasal 28 ayat 3 UU Nomor 5 tahun 2018. Ia mengatakan Munarman juga tidak didampingi kuasa hukum di Polda Metro Jaya.
"Upaya-upaya ini banyak yang melanggar ketentuan hukum, yaitu pasal 28 ayat 3 UU 5/2018 yaitu tidak memperhatikan dan mengabaikan hak asasi tersangka, dalam hal ini karena diseret-seret, sampai tidak sempat menggunakan alas kaki dan tidak didampingi oleh kuasa hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan pihaknya akan menempuh upaya peradilan terkait penangkapan tersebut. Aziz menyampaikan 40 advokat siap mendampingi Munarman. "(Praperadilan) Insya Allah, secepatnya kita akan bagi tim," katanya.(Faj/OL-09)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved