Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komisi I DPR RI akan Panggil Panglima TNI Terkait KRI Nanggala 402

 Sri Utami
26/4/2021 14:47
Komisi I DPR RI akan Panggil Panglima TNI Terkait KRI Nanggala 402
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin.(Ist/DPR)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil pemerintah dan Panglima TNI  Marsekal Hadi Tjahjanto serta berbagai pihak terkait tenggelamnya kapal selam Nanggala 402.

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan kejadian tersebut patut dievaluasi termasuk perawatan alutsista selama ini. Dengan demikian DPR akan meminta keterangan dari pemerintah termasuk berbagai pihak. 

"Insyaallah dipanggil," ujar Hasanuddin saat dihubungi, Senin, (26/4).

Sementara itu dia belum dapat memastikan kemungkinan dibentuknya panita khusus (pansus) terkait Nanggala 402. "Tanya pimpinan saja," ucapnya. 

Sebelumnya berbagai pihak meminta pemerintah untuk melakukan audit maintenance, repair, overhaul (MRO) alutsista atau alat utama sistem senjata . Bahkan Ketuua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk tidak lagi membeli barang bekas khususnya alutsista. (Sru/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya