Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,9 kilogram di wilayah Pekanbaru, Riau yang akan dikirimkan ke wilayah Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi mengamankan satu tersangka berinisial MZ.
"Diamankan baru-baru ini pada Sabtu (10/4) lalu, tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru, Riau," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/4).
Yusri mengatakan tersangka merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas provinsi. Sindikat tersebut membungkus sabu tersebut dengan kemasan teh China berwarna hijau.
"Sementara barang bukti sabu yang diamankan seberat 5,9 Kilogram atau 5.900 gram yang dibungkus menggunakan kemasan teh," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya masih memburu tersangka lain, yakni I dan A. MZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari kedua tersangka tersebut.
MZ mengaku hanya disuruh untuk mengambil sabu di Jalan Melati, Tampan, Pekanbaru, Jumat (9/4) lalu. Kemudian, keesokan harinya, MZ mengantarkan sabu tersebut kepada pemesan di Jalan Srikandi bersama rekannya D yang kini berstatus sebagai buron.
"Sebelum sabu berhasil diserahkan ke pemesan. MZ diamankan oleh polisi. Sedangkan untuk teman tersangka D kabur pada saat penangkapan," kata Yusri.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 dengan hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati. (Faj/OL-09)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved