Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam kasus dugaan rasuah di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna.
"Sudah rampung, sudah selesai," kata Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Saat dikonfirmasi, Agung masih enggan menyebut nilai kerugian di kasus tersebut. Kendati demikian, angka pasti kerugian negara tinggal menunggu diumumkan. Menurut Agung, pengumuman itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Itu (pengumumannya) kalau nggak minggu ini, minggu depan," singkat Agung.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agng Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung melakukan perhitungan ulang kasus ASABRI dengan mendatangkan auditor BPK.
Menurut Leonard, pihaknya dan BPK akan mengklarifikasi dan menginventarisasi data terkait proses pengelolaan keuangan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Diketahui, penyimpangan dalam mengelola keuangan dan dana investasi diduga menjadi faktor korupsi di ASABRI.
"Klarifikasi yang akan dilakukan terhadap para saksi dan para tersangka dilaksanakan untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara yang terjadi akibat perbuatan yang diduga melawan hukum dalam perkara tersebut," terang Leonard melalui keterangan tertulis pada Selasa (16/3).
Sejak Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, belum diketahui nilai pasti kerugian negara yang diakibatkan dari perkara tersebut. Kejaksaan sendiri berpatokan pada hitungan sementara yang dilakukan BPK sebelumnya, yakni Rp23,739 triliun.
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung telah menetapkan sembilan orang. Dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Selain itu, ada pula nama Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam daftar tersangka yang sebelumnya pernah menjadi terdakwa dalam megakorupsi di Jiwasraya.
Lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (OL-13)
Baca Juga: Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus ASABRI
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved