Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SUTAN Riska Tuanku Kerajaan dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Apkasi pada perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) V Apkasi dan dikukuhkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian di Hotel Kempinski Jakarta, Jumat sore (26/3).
Dengan demikian Sutan Riska yang juga Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, ini akan menjadi nahkoda baru Apkasi masa bhakti 2021-2026.
Terpilihnya Sutan Riska secara aklamasi ini berdasarkan aturan AD/ART organisasi karena hanya ada satu calon ketua umum yang mendaftar selama proses penjaringan sejak kegiatan Pra Munas pada 18 Maret 2021 hingga pelaksanaan Munas.
"Saya insya Allah siap mengemban amanah ini dan semaksimal mungkin berjuang melaksanakan rekomendasi Munas serta masukan-masukan dari daerah untuk dibawa ke tingkat pusat," ujarnya.
Setelah terpilih sebagai Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska memiliki kewajiban untuk segera menyusun kepengurusan maksimal 30 hari sejak dikukuhkan.
"Kami akan segera menyusun struktur kepengurusan Apkasi yang baru untuk kemudian menggelar rapat kerja berdasarkan pokok-pokok pikiran dan rekomendasi Munas V Apkasi 2021," imbuhnya.
Tak lupa, dalam pidato sambutan sebagai Ketua Umum Apkasi yang baru, Sutan Riska mengucapkan terima kasih kepada pendahulunya Mardani H. Maming dan Abdullah Azwar Anas.
Ia berujar, "Beliau berdua telah meninggal legasi yang baik bagi Apkasi melalui relasi kerja sama antara pemerintah pusat dan kabupaten, dan saya bersama pengurus Apkasi yang baru nanti siap melanjutkan melanjutkan program-program Apkasi yang telah dijalankan."
"Atas dedikasi, kontribusi dan sumbangsih beliau berdua itu, saya berharap dapat terus menyapa Pak Mardani dan Pak Anas di tengah kesibukannya untuk terus berdiskusi tentang masa depan pemerintahan kabupaten di seluruh Indonesia," tuturnya.
Sutan Riska menambahkan kepengurusan Apkasi dalam tugasnya ke depan, akan membuat program-program kerja sesuai amanat Presiden Jokowi saat membuka Munas V Apkasi 2021.
Untuk kesuksesan pembangunan kabupaten dan koneksi antardaerah, sebutnya, ada berbagai program yang dapat dilakukan, terutama memastikan konsolidasi anggaran di pemerintahan agar dapat dipergunakan semaksimal mungkin.
"Pemerintah kabupaten mesti melakukan perencanaan yang matang. Hal ini sejalan dengan rencana Apkasi membangun cetak biru pembangunan kabupaten yang memetakan permasalahan dan potensi agar perencanaan pembangunan matang terlaksana,"kata Sutan Riska.
"Kita masih akan fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dengan memperkuat testing, tracing, dan treatment. Dan yang juga amat penting adalah mempercepat program vaksinasi di seluruh kabupaten di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa percepatan pemulihan ekonomi juga mesti menjadi prioritas pemkab, dengan program padat karya dan UMKM, memberikan pelayanan yang baik dan mudah serta mendorong tumbuhnya ekspor dan masuknya investasi ke daerah. (RO/OL-09)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan Pataka Apkasi sebagai simbol pengukuhan kepada Sutan Riska Tuanku Kerajaan sebagai Ketua Umum Apkasi Masa Bhakti 2021-2026 yang terpilih secara aklamasi dalam Munas V Apkasi 2021 yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jum'at (26/03/2021).
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved