Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah memastikan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada BP Jamsostek dan Pelindo II terus berjalan. Kendati demikian, penyidik dibayangi oleh program Zero Tunggakan.
"Ini kan ada program Zero Tunggakan, jadi Gedung Bundar (JAM-Pidsus) tidak mau ada perkara yang terkatung-katung lama," ujar Febrie di Jakarta, Selasa (16/3).
Menurut Febrie, program tersebut mengatur lamanya waktu bagi penyidik untuk mencari alat bukti. Apabila alat buktinya tidak ditemukan dalam kurun waktu tertentu, maka proses penyidikannya bisa dihentikan. Namun, jika ada temuan baru, maka penyidikan dilanjutkan. Febrie mengatakan pihaknya akan melaporkan progres itu ke Jaksa Agung.
"Keputusannya ada di tangan beliau," katanya.
Sebelumnya, JAM-Pidsus Kejagung Ali Mukartono juga mengatakan hal serupa. Ia menyebut proses penyidikan bisa dihentikan jika tidak ditemukan unsur melawan hukum, meskipun diketahui ada kerugian berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau kerugian itu diakibatkan perbuatan melawan hukum, berarti lanjut. Tapi kalau kerugian itu ada bukan karena melawan hukum, tapi karena risiko bisnis, kan nggak bisa," terang Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/3).
Baca juga: BP Jamsostek Rugi Rp20 T, Kejagung: Apa Analisanya Sebodoh Itu?
Kepada Media Indonesia, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong pihak Kejagung untuk terus melanjutkan proses hukum terhadap dua perkara tersebut. Sebab, dua kasus itu telah membuat heboh masyarakat.
Terlebih, proses penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan tidak dibatasi jangka waktu. Ini berbeda dengan penyidikan oleh KPK yang masa kedaluwarsanya dua tahun.
"Selama masih ada waktu untuk memproses hukum itu, jangan terlalu dini atau prematur untuk menghentikan proses hukum," kata Saparji.
Ia juga mengingatkan pihak Kejaksaan akan adanya gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh kelompok masyarakat pegiat korupsi jika menghentikan penyidikan. Ini disebabkan karena penghentian penyidikan merupakan salah satu objek praperadilan.(OL-5)
Arus peti kemas di KIK Balikpapan meningkat 3% pada Maret 2026. Lonjakan dipicu aktivitas logistik Ramadan dan Idul Fitri.
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
Pelindo melepas keberangkatan 7 ribu peserta Mudik Gratis Pelindo 2026 menjelang Lebaran 2026, dengan total 152 armada bus.
Pelindo Group memberangkatkan peserta Program Mudik Bersama BUMN 2026 yang mengusung tema Mudik Aman Berbagi Harapan guna membantu masyarakat pulang ke kampung halaman.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memastikan kesiapan layanan operasional pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved