Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri. Sadikin yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana jasa keuangan tak terlihat batang hidungnya di Bareskrim, pada Senin (15/3).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, memastikan bahwa Aksa tidak hadir dalam pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.
"Hari ini (Sadikin Aksa) tidak hadir, ada kuasa hukum yang datang," ujar Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (15/3).
Namun, Rusdi tak menjelaskan lebih lanjut terkait posisi kuasa hukum yang datang untuk mewakilkan atau hanya memberi surat bahwa Sadikin Aksa berhalangan hadir.
Sejauh ini, keponakan dari Jusuf Kalla itu juga tak bisa dihubungi dan dimintai keterangan terkait penuhi panggilan atau tidaknya dirinya diperiksa.
Sebelumnya, keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Polri Periksa Keponakan Jusuf Kalla Pekan Depan
"Betul sudah tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika.
Menurut Helmy, Aksa ditetapkan jadi tersangka atas perbuatan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Helmy menyebut, ditetapkannya Aksa sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara. Penyidik memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti, sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar. (OL-4)
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
PEMUDA Katolik merespons dua kali konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia Jusuf Kalla, yakni pada Sabtu, 18 April 2026, dan Selasa, 21 April 2026.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah disorot Jusuf Kalla. Pengamat menilai masalah ini seharusnya bisa diselesaikan dengan transparansi dan kepastian hukum.
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, buka suara terkait nasihatnya kepada Mantan Presiden Joko Widodo terkait kasus ijazah palsu.
WAKIL Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menegaskan bahwa materi ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) hanya berfokus pada isu perdamaian, bukan penistaan agama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved