Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengatakan, mengubah jadwal pemungutan Pemilu 2024 menjadi di awal tahun tanpa memperbaiki pengaturan teknis maka akan berkontribusi timbulnya masalah dalam pemilu.
"Maka akan tetap tidak maksimal dalam menyelesaikan problematika kepemiluan sebagaimana yang kita hadapi dalam pemilu-pemilu sebelumnya," ujarnya.
Titi yang dihubungi, Sabtu (6/3) menjelaskan menggeser hari pemungutan suara di pemilu 2024 akan memberikan keringanan beban kerja kepada penyelenggara dan partai politik namun tetap tidak mengatasi persoalan pemilu pada 2019 lalu.
"Dari sisi beban penyelenggaraan memang lebih bersahabat dengan penyelenggara dan mungkin juga partai politik. Namun hal itu tidak serta merta mengatasi persoalan pemilu lima kotak sebagaimana yang kita hadapi pada pemilu 2019 lalu"
Baca juga : DPR Simulasikan Enam Model Pelaksanaan Pemilu 2024
Masalah tersebut antara lain pemilih yang kebingungan karena kompleksitas pemilihan, polarisasi yang membelah masyarakat, ataupun pileg yang tenggelam isunya oleh pilpres. Selain itu jeda penetapan hasil pemilu yang terlalu jauh dengan pelantikan calon legislatif dan presiden bisa memicu friksi dan kompromi politik yang cenderung bisa melemahkan konsolidasi demokrasi.
"Selama pengaturan teknis tidak diperbaiki melalui revisi UU, maka memajukan hari pemungutan suara juga kurang berkontribusi banyak dalam mengurangi permasalahan-permasalahan yang dihadapi seperti 2019 lalu karena pangaturan yang memicu timbulnya masalah itu tidak diubah," terangnya.
Dia mencontohkan rekapitulasi suara yang memakan waktu terlalu lama sampai 35 hari, penghitungan suara yang harus selesai pukul 12.00 wib pada keesokan harinya tanpa jeda, serta penggunaan teknologi rekapitulasi yang belum memiliki landasan hukum kuat tidak mendapat jaminan legalitas bila ingin digunakan di pemilu 2024. (OL-7)
Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024.
Aparat mesti mengawal proses perhitungan suara di berbagai daerah rawan konflik terutama pada Pilkada Aceh 2024.
Salah satu proses penting dalam Pilkada adalah perhitungan suara resmi atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilkada Sumut) nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan unggul telak dalam perolehan suara di TPs 44 Bakti Karya, Medan Johor.
CALON gubernur (cagub) Pilkada Jabar Dedi Mulyadi dan calon wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menang telak di lokasi Presiden Prabowo Subianto nyoblos.
Berdasarkan data yang masuk dari Voxpol Center Research and Consulting, pasangan calon Gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno, sementara memimpin.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved