Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (dulu bernama Millenial Danatama Sekuritas), Bety, 43, di Jakarta Selatan, Selasa (2/3). Bety merupakan terpidana korupsi dan pencucian uang kasus pembobolan dana pensiun (Dapen) PT Pertamina (persero).
"Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,4 triliun," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Rabu (3/3).
Bety dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 2496/K/Pid.Sus/2020 tanggal 9 September 2020. Tindak pidana korupsi dilakukannya bersama-sama dengan Muhammad Helmy Kamal Lubis dan Edward Seky Soeryadjaya. Melalui putusan tersebut, Bety divonis pidana penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp777.331.427 yang dikompenasasikan dengan uang yang telah dikembalikan oleh terdakwa kepada negara dengan jumlah yang sama," jelas Leonard.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam mengatakan Bety telah melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 UU Pemenrantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setelah ditangkap, pihak Kejaksaan langsung mengeksekusi Bety di LP Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Perkara tersebut bermula pada 2014 ketika Edward yang saat itu menjabat direktur perusahaan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy (SUGI) berkenalan dengan Helmy, Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina. Keduanya bersepakat membangun bisnis berupa permintaan agar Dapen Pertamina membeli saham SUGI.
Helmi lantas melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp601 miliar melalui PT Milenium Danatama Sekuritas. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian keuangan negara dalam pembelian saham tersebut sebesar Rp599 miliar. (OL-14)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved