Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengangkat hakim agung Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial. Pembacaan sumpah dihadapan Presiden digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2).
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung di Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya sesuai UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Andi membacakan sumpah jabatan disaksikan Presiden Jokowi.
Ketetapan pengangkatan Andi melalui Keppres Nomor 22 P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Sebelum ini, Andi Samsan menjabat sebagai Ketua Muda Bidang Pengawasan MA. Dia juga dikenal sebagai juru bicara MA.
Baca juga: KPK: Kok Bisa Mahkamah Agung Mengoreksi Perkara Inkrah
Andi Samsan Nganro terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial melalui pemilihan oleh para hakim agubg yang dipimpin Ketua MA Syarifuddin, Januari lalu. Dalam pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu ada lima calon yakni Amran Suaidi, Suhadi, Andi Samsan Nganro, Irfan Fachruddin, dan Zahrul Rabain.
Pemilihan itu digelar dalam dua putaran. Putaran pertama menempatkan Andi Samsan Nganro sebagai peraih suara terbanyak namun belum memenuhi kuorum. Dalam putaran kedua, dia terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dengan perolehan suara sebanyak 20 suara mengungguli para pesaingnya.(OL-5)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved