Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyerukan agar kadernya tidak lagi membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pembahasan UU itu mestinya tidak terburu-buru.
"Revisi UU Pemilu tidak boleh terburu-buru, butuh partisipasi publik. Situasi saat ini tidak tepat. Ketua umum DPP PKB perintahkan Fraksi PKB hentikan pembahasan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam keterangan tertulis, Minggu (7/2).
Menurut Luqman, revisi UU Pemilu harus menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang menjadi temuan kekurangan pada Pemilu 2019. Masalah itu seperti banyaknya petugas penyelenggara pemilu yang kelelahan dan berujung meninggal. Kemudian politik uang yang masih menjadi persoalan.
Baca juga: Tolak Revisi UU Pemilu, Nasdem Dinilai Utamakan Kepentingan Publik
Luqman mengatakan, perlu aturan penegakan hukum terhadap praktik politik uang yang tegas dan efektif.
"Semakin kuatnya pengaruh money politic dalam pemilu, tentu merusak hakikat demokrasi dan menyebabkan kekuasaan yang dihasilkan pemilu mengalami penurunan legitimasi dan cenderung korup," ujar Luqman.
Sorotan lainnya yakni masih minimnya afirmasi kepada kaum perempuan. Tidak ada keharusan dalam aturan pemilu untuk menempatkan calon legislatif perempuan pada nomor urut satu pada sebagian daerah pemilihan.
Selain itu, UU Pemilu belum memberi ruang bagi kemajuan teknologi untuk mempermudah pelaksanaan pemilu. Khususnya pada pemungutan dan penghitungan suara.
"Jika teknologi digunakan dengan tepat, pasti akan berdampak positif pada kualitas pelaksanaan pemilu dan akan mengurangi anggaran biaya pemilu secara signifikan," kata Luqman.
Muhaimin Iskandar, kata Luqman, menginginkan agar revisi UU Pemilu terhindar dari jebakan interes politik jangka pendek yang bersifat elitis.
Menurut dia, kondisi ini kerap terjadi pada regulasi pemilu sebelumnya.
Mengesampingkan pembahasan revisi UU Pemilu juga tidak terlepas dari situasi pandemi covid-19. PKB mendesak energi dan sumber daya dikerahkan untuk menangani pandemi dari sektor ekonomi, kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.
"Fraksi PKB di DPR menghentikan pembahasan draft RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung pilkada serentak nasional sesuai UU 10 nomor 2016 yakni November 2024," ucap Luqman. (OL-1)
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved