Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ungkap Kasus ASABRI dan Jiwasraya, Kejagung Diacungi Jempol

Anggitondi Martaon
05/2/2021 05:55
Ungkap Kasus ASABRI dan Jiwasraya, Kejagung Diacungi Jempol
Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara kasus ASABRI.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KINERJA Kejaksaan Agung (Kejagung) diacungi jempol. Korps Adhyaksa itu mampu mengungkap dua kasus korupsi besar, yakni PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero).

"Kinerja Kejagung kita dalam mengusut kasus korupsi dana PT ASABRI maupun kasus PT Jiwasraya ini patut diacungi jempol" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2.

Pembuktian kinerja moncer itu dapat dilihat dari pengungkapan delapan tersangka korupsi ASABRI. Sedangkan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.

Baca juga: Kejagung Periksa Petinggi Enam Perusahaan Mitra Asabri

"Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap dan membawa ke pengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut," ungkap dia.

Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta, itu menyebutkan kerugian negara akibat kedua kasus tersebut cukup besar. Tentu, halangan pengungkapan yang dihadapi tidak mudah.

"Jadi, apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini," sebut dia.

Meskipun begitu, tugas Kejaksaan Agung belum selesai. Instansi penegak hukum yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin itu harus mampu menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.

"Dan dapat mengembalikan kerugian negara," tegas Sahroni.

Pengungkapan kasus Jiwasraya dan ASABRI cukup menarik perhatian. Sebab, nilai kerugian negara cukup besar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Sedangkan nilai kerugian kasus ASABRI lebih fantastis, mencapai Rp22 triliun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya