Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menggelar pertemuan dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kejaksaan Agung. Pertemuan ini membahas pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan di Kejaksaan Agung tahun 2020.
“Mulai dari belanja barang biasa dan modalnya. Kemudian juga ada hal-hal terkait tata kelola aset. Jadi uang yang diserahkan dipercayakan pemerintah kepada Kejaksaan Agung, endingnya kami periksa,” kata Pimpinan Auditama Keuangan Negara (AKN) I BPK, Hendra Susanto, di Kejaksaan Agung, Jumat (29/1).
Ia menjelaskan, pertemuan ini tidak membahas perhitungan kerugian negara kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun diskusi ini fokus membicarakan pengelolaan keuangan Korps Adhyaksa.
BPK, kata dia, bertugas menghitung kerugian negara dari kasus yang ditangani aparat penegak hukum. Misalnya, pada kasus Jiwasraya, BPK mengungkap kerugiannya sekitar Rp16,8 triliun.
Baca juga : KPK Buka Peluang Bidik Edhy Prabowo dalam Pencucian Uang
Hendra menyebut, pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan tidak hanya berlaku pada Kejaksaan Agung namun juga kementerian/lembaga lain. Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut, Kejaksaan Agung berpotensi kembali mendapatkan predikat tersebut untuk laporan keuangan 2020.
“Saya berharap juga opininya masih sama, masih seperti yang dulu (WTP),” imbuh Hendra.
Pada kesempatan sama, Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan pertemuan ini tidak membahas terkait kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Burhanudin mengungkapkan pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri dan telah beberapa kali melakukan gelar perkara. Hasilnya, terdapat tujuh orang yang diduga paling bertanggung jawab atas dugaan perkara ini.
“Sudah disampaikan, kita punya calon tersangka. Sementara ini tujuh calon tersangka. Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan siapa-siapanya,” pungkasnya. (OL-2)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved