Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS laporan terhadap politikus Gerindra Fadli Zon ke telah diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selanjutnya MKD akan memanggil anggota Komisi I DPR tersebut untuk memberikan keterangan atas laporan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya dan sekarang sedang dilakukan verifikasi oleh tenaga ahli," ucap Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan. Trimedya yang dihubungi, Jumat (15/1), mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan kecukupan atau kelayakan terlapor untuk diadukan.
"Verifikasi dilakukan untuk memastikan cukup tidak berkasnya dan bisa tidaknya Fadli dipanggil," jelasnya. Sesuai rencana, setelah diproses oleh Sekretariat, MKD mengagendakan pemanggilan Fadli Zon pada pekan depan.
"Iya pekan depan kami proses karena tanggal 11 ini kami baru masuk lagi. Jadi secepatnya laporan itu diproses," terangnya.
Sebelumnya, Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR setelah diduga melanggar etika karena memberikan like pada cuitan berbau pornografi lewat akun Twitter-nya @fadlizon. Pelaporan itu dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung, yang mendatangi kantor MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/1). (OL-14)
Fadli Zon menegaskan bahwa pandangannya tidak dimaksudkan untuk membelokkan sejarah, melainkan berdasarkan kajian yang ia lakukan.
Kebijakan mempertahankan subsidi merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bergeser dari pola pelestarian pasif menuju revitalisasi yang lebih aktif.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa Presiden B. J. Habibie telah menyimpulkan secara tegas adanya kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut.
Sejarawan Ita Fatia Nadia tegaskan perkosaan massal 1998 adalah fakta, desak PTUN nyatakan Fadli Zon keliru. Kesaksian korban menguatkan bukti.
Saat ini tim terkait penulisan buku tersebut yang rencananya juga akan dihadirkan dalam bentuk e-book itu, masih menyelesaikan urusan teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved