Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan dan penyusunan dakwaan tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yakni Hiendra Soenjoto.
Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
"Tim jaksa penuntut umum KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Hiendra Soenjoto ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/1).
Dengan pelimpahan itu, penahanan Hiendra beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakpus. Bos PT Multicon Indrajaya Terminal itu didakwa dengan dakwaan pertama yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua yaitu Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sepanjang penyidikan berkas perkara Hiendra, penyidik komisi antirasuah tercatat sudah memeriksa sedikitnya 170 saksi. Saksi-saksi tersebut termasuk Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono.
Hiendra sebelumnya sempat buron selama delapan bulan dan akhirnya ditangkap pada Oktober lalu. Ia diduga menyuap Nurhadi untuk pengurusan sengketa perdata PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara. Hiendra juga diduga menyuap Nurhadi untuk pengurusan perkara perdata saham perusahaannya.
Adapun perkara Nurhadi dan menantunya Rezky saat ini sudah masuk di persidangan. Keduanya didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali.
Rincian dakwaannya yakni suap yang diterima senilai Rp45 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp37 miliar. (OL-8)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved