Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, menjelaskan ketiga tersangka baru tersebut berasal dari pihak swasta hingga mantan pegawai Korps Adhyaksa.
"Iya pukul 14.00 WIB konferensi pers, ada 3 tersangka baru," papar Ferdi, Jumat (13/11).
Ferdi menuturkan ketiga tersangka merupakan mantan pegawai Kejagung hingga dari pihak eksternal, dari luar perusahaan. Adapun pihak swasta yang terjerat, lanjut Ferdi, adalah perusahaan penyedia minyak lobi dan aluminum composite panel (ACP).
"Nant saat konpers saya kasih tahu lebih lanjut," terang Ferdi.
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kejagung diperiksa guna mengusut peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung.
Hari Kamis (12/11) tim penyidik gabungan memeriksa saksi-saksi kebakaran Kejagung," papar Ferdi.
baca juga: Polri Segera Umumkan Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung
Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa ahli dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), MAI (laki-laki peminjam bendera PT APM), serta AR dan HS yang keduanya merupakan pengawas cleaning service. Selain pemeriksaan saksi- saksi, Ferdy menyebut tim penyidik gabungan juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Peneliti. (OL-3)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved