Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberhentikan 20 penyelenggara pemilu ad hoc yang terbukti melanggar kode etik selama 2020. Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, selain itu, ada 23 penyelenggara diberi peringatan, 7 peringatan keras, dan 52 rehabilitasi dan penerusan atau pembinaan lainnya.
“Di lapangan masih banyak penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Tahun ini kami menangani 113 kasus; 102 terbukti dan 11 tidak terbukti,” ujarnya, kemarin.
Bagja mengatakan jenis pelanggaran yang dilakukan penyelenggara beragam. Paling banyak mengenai pelanggaran netralitas sebanyak 45 kasus. Sebanyak 44 kasus lain melanggar profesionalitas, 7 kasus prinsip lainnya, dan 6 kasus sumpah janji.
Selama 2020 Bawaslu telah menangani pelanggaran etik ad hoc di beberapa provinsi. Di antaranya, Provinsi Sumatra Utara paling banyak, yakni terdapat 18 pelanggaran. Di susul Gorontalo 16 dan Maluku Utara serta Jawa Timur sama-sama 13 kasus.
Penanganan pelanggaran etik pengawas ad hoc itu sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Dalam pasal itu, Bawaslu kabupaten/kota ditetapkan menangani pelanggaran kode etik yang dilakukan pengawas ad hoc.
Pemberian sanksi menurut aturan bagi penyelenggara pemilu bertujuan beragam. Ia mencontohkan teguran tertulis untuk mendidik penyelenggara pemilu. Sebaliknya, pemberhentian sementara bertujuan menyelamatkan proses tahapan pemilu. Lalu pemberhentian tetap dari jabatan diperuntukkan memperbaiki tata kelola institusi penyelenggara pemilu.
Di sisi lain, media massa diingatkan untuk berhati-hati dalam memuat pemberitaan mengenai calon kepala daerah. Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afi fuddin mengatakan pemberitaan yang dimuat di media baik cetak maupun elektronik harus dibuat berimbang.
Afifuddin mencontohkan Bawaslu pernah menangani pengaduan dugaan pelanggaran mengenai berita yang dianggap menguntungkan salah satu calon di Grobogan, Jawa Tengah. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti Dewan Pers. “Ada semacam pemberitaan, tapi iklan, di Grobogan. Akhirnya Dewan Pers memberikan rekomendasi teman-teman minta maaf.’’ (Ind/P-1)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved