Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pasangan kandidat yang berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang berlangsung di tengah pandemi virus korona baru (covid-19) dituntut memanfaatkan media daring dan media sosial (medsos). Tujuannya menekan potensi pelanggaran dari metode rapat terbuka.
“Masalah utama beberapa pekan terakhir ialah medsos ramai oleh isu omnibus law. Ini berakibat pada algoritma medsos mengarahkan ke isu omnibus law. Secara langsung kondisi ini membuat kampanye di medsos oleh para kandidat cenderung tenggelam,” ujar Pakar Keamanan Siber dan Komunikasi Pratama Persadha kepada Media Indonesia, Sabtu (17/10).
Ia juga mengatakan medsos belum menjadi sarana utama kampanye karena para kontestan pilkada belum mengerti trik mendapatkan perhatian masyarakat. Seharusnya mereka bisa mengikuti arus isu yang sedang diperhatikan warganet.
“Misalnya, bila calon kepala daerah ini dari parpol yang menolak omnibus law, mereka bisa masuk dan membuat konten dengan tema serupa,” katanya.
“Sangat mungkin iklan kampanye akan dieksekusi akun non-resmi pasangan calon atau akun buzzer. Biasanya akan masif dalam 1 bulan terakhir menjelang pencoblosan,” urainya.
Pelanggaran kampanye
Kementerian Dalam Negeri mencatat pelanggaran saat kampanye tatap muka pasangan calon kepala daerah masih ditemukan. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) Safrizal mengungkapkan, periode dari 9 sampai 15 Oktober 2020, ditemukan 25 pelanggaran protokol kesehatan kampanye tatap muka melibatkan lebih dari 50 orang.
“Ini harus jadi perhatian bersama karena dalam pertemuan tatap muka ini, mungkin saja itu bisa memicu kerumunan. Ini yang harus diantisipasi,” ujarnya seusai menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri di Jakarta, Jumat (16/10) malam.
Ia mengklaim pelanggaran terhadap protokol kesehatan telah turun signifikan meskipun masih terjadi. Pada periode 2 sampai dengan 8 Oktober, kata Safrizal, pihaknya mencatat terjadi 16 kali pertemuan terbatas dengan peserta lebih dari 50 orang. Pada kurun waktu 26 September sampai dengan 1 Oktober, papar Safrizal, terjadi pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 54 kali. Kemudian, ada pelaksanaan konser sebanyak 3 aktivitas atau kegiatan. Sementara itu, di periode ini, pelanggaran berupa pentas musik atau konser tidak ada.
“Ini sudah dicatat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Teguran oleh Bawaslu sudah dilakukan, 230 kali yang diberikan peringatan dan 35 untuk pembubaran,” ucapnya mengutip data dari Bawaslu RI. (Cah/Ind/I-1)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Psikolog Sani B. Hermawan mendukung PP Tunas (PP No 17 Tahun 2025) sebagai langkah darurat melindungi anak di bawah 16 tahun dari kejahatan digital.
PAPDI mengungkapkan misinformasi di media sosial menyebabkan cakupan vaksinasi campak 2025 turun drastis, menjauh dari target WHO 95%.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved