Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) diminta mengawasi ketat hakim Mahkamah Agung (MA). Sebab, Hakim Agung (HA) rawan disogok oleh terpidana korupsi yang ingin hukumannya dikurangi melalui kasasi atau Peninjauan Kembali (PK).
"Ada kecenderungan para koruptor itu menggunakan segala cara untuk mengurangi hukumannya termasuk dengan cara menyuap para HA," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Jumat (2/10).
Dia menyebutkan, KY memiliki kewenangan mengawasi HA, termasuk menyadap. Jika perlu, KY menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan.
Baca juga : Mantan Hakim Agung Minta Publik Objekif Menilai MA
"Bekeja sama dengan KPK untuk menyadap para HA terutama yang menangani korupsi," ungkap dia.
Dia sangat mendukung sanksi berat diberlakukan jika putusan pengurangan hukuman koruptor karena suap. Sebab, praktek culas ini sangat mencederai MA dan upaya pemberantasan korupsi.
"Kalau perlu maksimal (hukuman) seumur hidup seperti eks Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar," ujar dia. (OL-2)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan tidak boleh ada lagi toleransi kepada hakim yang terjerat kasus hukum. Terlebih, setelah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim.
Sunarto menyoroti hakim yang mengenakan barang dengan jenama mewah, seperti Louis Vuitton, Bally, sampai mobil Porsche. Padahal, gaji para hakim hanya berkisar Rp20 jutaan.
Beberapa jenis perkara yang dimohonkan untuk dilakukan pemantauan persidangan yaitu perdata (131), tipikor (31), pidana biasa (34), praperadilan (21), Tata Usaha Negara (20), dll.
Salah satu contoh yang mencuat adalah kasus pemalsuan surat yang merugikan perusahaan hingga ratusan miliar rupiah,
Tessa mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap tegas Kejagung yang menangkap tiga hakim itu karena diduga menerima suap.
Selain ke-295 aparat yang disanksi, sejauh ini sudah ada 5 hakim yang disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan 8 hakim lagi yang sedang menunggu proses MKH.
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved