Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pengungkapan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tak kunjung usai. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi terkait dengan penyidikan, termasuk petugas kebersihan alias cleaning service yang disebut memiliki rekening lebih dari Rp100 juta.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan pihaknya tak bisa serta-merta langsung menduga cleaning service tersebut sebagai tersangka.
"Yang jelas kita ini membangun konstruksi hukum bedasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Tak bisa istilahnya kita main kaitkan," ungkap Awi, di Mabes Polri, Jumat (2/10).
Maka dari itu, terang Awi, pihaknya terus melakukan penyelidikan termasuk salah satunya ialah dengan meminta rekening koran petugas cleaning service tersebut langsung ke bank terkait.
"Tentunya ini berproses, jadi kita tak bisa langsung menduga terlibat atau tidak. Karena itu perlu pendalaman dan harus ada benang merahnya," ujar Awi.
Awi mengatakan penyidik terus mengumpulkan alat bukti yang ada. Dengan begitu, oihaknya bisa menyimpulkan apakah cleaning servive tersebut terlibat atau tidak.
Sebelumnya, pada rapat DPR, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta klarifikasi soal cleaning service yang menjadi saksi insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Pasalnya, cleaning service itu memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama Kejagung, yang kebetulan menjadi titik awal kebakaran.
Selain itu, terdapat informasi bahwa cleaning service itu selalu didampingi oleh anak buah dari mantan Jaksa Agung Muda (JAM) dalam setiap pemeriksaannya. (OL-4)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved