Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik gabungan Bareskrim Polri tengah melengkapi administrasi terkait dengan pembuatan resume untuk mempercepat proses penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan penyidik juga tengah menyusun bahan paparan terkait dengan rencana gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU).
“Hari ini (kemarin) penyidik menyusun bahan paparan terkait dengan rencana gelar perkara dengan JPU atau istilahnya P-16,” ujar Awi, di Mabes Polri, kemarin.
Penyusunan bahan paparan dilakukan guna penyidik dapat melaksanakan ekspose bersama yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu
(30/9).
Tak hanya itu, tim penyidik gabungan juga mulai melakukan analisis dan evaluasi (Anev) atas pemeriksaan saksi kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menuturkan seusai dinaikkan menjadi penyidikan, tim gabungan telah memeriksa puluhan saksi yang juga sempat menjalani pemeriksaan saat proses penyelidikan.
Maka, Sambo mengatakan penyidik melakukan Anev untuk melihat apakah masih diperlukan pemanggilan saksi kembali atau tidak.
“Anev hasil pemeriksaan dalam rencana pemeriksaan pukul 09.00 WIB,” papar Sambo saat dikonfirmasi, kemarin.
Sambo menuturkan, meski melakukan Anev, penyidik juga tetap memanggil 12 saksi. Mereka terdiri dari pihak internal Kejagung, saksi ahli, dan pihak luar selaku pemadam kebakaran.
“Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang terdiri dari petugas pengamanan dalam, cleaning service, PNS Kejagung, petugas pemadam kebakaran, dan ahli bangunan dari PUPR,” terang Sambo.
Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam itu berasal dari lantai 6 dan diduga karena open flame (nyala api terbuka). Penyelidikan yang dilakukan Bareskrim itu juga melibatkan bak dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari penyelidikan itu, diketahui ada aliran dana yang masuk ke rekening cleaning service yang bekerja di Kejaksaan.
Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (Ykb/P-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved