Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG cleaning service yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung diduga memiliki saldo rekening hingga ratusan juta.
Hal itu terkuak dalam Rapat Kerja antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kejaksaan Agung. Bahkan, saksi cleaning service tersebut mendapatkan pendampingan saat menjalani pemeriksaan.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan fakta tersebut sudah masuk ke materi penyidikan. Sehingga, Awi tak bisa menjelaskan lebih detil soal adanya dugaan tersebut.
"Itu sudah masuk ke materi penyidikann sehingga saya tidak bisa sampaikan termasuk data saksi dilindungi UU KIP," papar Awi kepada Media Indonesia, Jumat (25/9).
Sebelumnya, penyidik saat ini sedang mengirimkan surat panggilan kepada pejabat Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
"Hari ini penyidik akan mengirimkan surat panggilan kepada Kasubagpam info dan Kasubag Produksi Kejaksaan Agung RI untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/9).
Tak hanya itu, Awi mengatakan penyidik tengah melengkapi administrasi penyelidikan kasus kebakaran Gedung Korps Adhyaksa itu.
"Penyidik juga sedang menyusun laporan terkait perkembangan proses penyidikan termasuk melanjutkan pembahasan kontruksi hukum yang akan diterapkan dalam penyidikan kasus ini," terangnya.
Sebelumnya, Penyidik sendiri telah memeriksa 17 saksi dan 12 saksi untuk mencari terduga pelaku. “Sebanyak 17 saksi itu pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (kamdal), dan PNS Kejaksaan Agung,” ucapnya. (OL-4)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved