Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Hakim PN Bale Bandung kabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyatakan United Colour Indonesia (PT UCI) bersalah mencemari Sungai Citarum. Menghukum PT UCI membayar ganti rugi materiil Rp5,6 miliar.
“Penegakan hukum terhadap perusahaan pencemar di DAS Citarum merupakan komitmn KLHK untuk mewujudkan Citarum Harum. KLHK menggugat PT UCI karena tidak ada keseriusan mengelola air limbah dan limbah B3 yang dihasilkan. Putusan ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya,” kata Dirjen Gakkum, KLHK, Rasio Ridho Sani, Rabu (23/9).
Selain menggugat PT UCI, KLHK juga menggugat tiga pabrik tekstil lainnya yang mencemari DAS Citarum; PT Kawi Mekar, PT How Are You Indonesia dan PT Kamarga Kurnia Textile Industry. PN Negeri Bale Bandung telah memutus PT Kawi Mekar dengan akta perdamaian (akta van dading). PN Jakarta Utara memutus PT How Are You Indonesia harus membayar ganti rugi Rp 12 miliar. Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan PT Kamarga Kurnia Textile Industry membayar ganti rugi Rp4,2 miliar.
PT UCI terbukti telah mencemari lingkungan hidup di lokasi pabriknya di Jalan Nanjung Cibodas, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. PN Bale Bandung menghukum PT UCI membayar ganti rugi materiil Rp5,6 miliar lebih, sesuai dengan tuntutan dalam gugatan KLHK.
Majelis Hakim PN Bale Bandung memutus perkara tanpa dihadiri PT UCI, dengan pertimbangan hukum PT UCI telah dipanggil secara patut namun tidak hadir (putusan verstek).
Baca juga : Dugaan Fitnah, Senin Depan UI Laporkan Politisi PKS ke Bareskrim
Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ditjen Gakkum, Jasmin Ragil Utomo menyebut gugatan perkara serupa dalam waktu dekat akan bertambah. Saat ini gugatannya masih dalam pembahasan dengan ahli, konsultan hukum dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung.
“Mencemari lingkungan merupakan kejahatan sangat luar biasa, extra ordinary crime karena dampaknya langsung pada kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem yang luas untuk waktu lama. Ditjen Gakkum tidak akan berhenti dan menyeret pencemar. Walaupun pencemaran sudah berlangsung lama kami akan tetap menindak. Kami dapat melacak jejak-jejak dan bukti pencemaran yang lalu dengan dukungan ahli dan teknologi,” lanjut Rasio Ridho Sani dengan tegas.
Berkaitan dengan putusan PN Bale Bandung, Rasio Ridho Sani, menyampaikan apresiasinya kepada Majelis Hakim yang telah menerapkan prinsip in dubio pro natura, prinsip kehatihatian, dan mengadili perkara menggunakan beban pembuktian dengan pertanggungjawaban mutlak atau strict liability.
"Terima kasih juga kepada para ahli, konsultan hukum, jaksa pengacara negara yang sudah membantu KLHK dalam menangani masalah hukum pencemaran lingkungan hidup di Provinsi Jawa Barat, khususnya DAS Citarum,” terangnya Rasio Ridho Sani. (OL-2)
PELAKSANAAN latihan para atlet trialton Olimpiade Paris 2024 di Sungai Seine, Paris, yang dijadwalkan pada Minggu, (28/7), dibatalkan karena polusi dan pencemaran.
SEKITAR 89% penduduk Indonesia mengharapkan pemerintah memastikan fasilitas publik yang efisien, seperti menerapkan denda lebih tinggi bagi mereka yang mencemari pasokan air publik.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Jangka pendek, bahaya timbel bisa masuk ke tubuh melalui inhalasi atau ingesti yang dihirup atau pun melalui makanan yang terserap oleh darah dan mengganggu fungsi organ.
KRISIS air menjadi ancaman seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, sungai-sungai yang menjadi sumber air bersih kini malah dipenuhi dengan sampah plastik dan limbah industri.
Dalam prakiraan indeks kualitas udara (AQI) kota Bandung, dari RabuĀ (15/5) sampai Jumat (17/5), tingkat polusinya tidak sehat.
Berdasarkan hasil penelitian BRIN, saat ini hulu daerah aliran sungai (DAS) Citarum tercemar paracetamol dan amoxilin, BRIN mendeteksi adanya kontaminasi bahan aktif obat atau APIs.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti temuan terkontaminasinya Sungai Citarum oleh kandungan paracetamol dan amoxcilin.
DUA jenazah dewasa dan anak berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
LPPM ITB telah membangun sistem sanitasi yang layak untukĀ mengurangi pencemaran air sungai.
Pemprov Jabar (Jawa Barat) saat ini tengah menyiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum bagi pemerintah Kabupaten dan Kota.
Berbagai informasi seputar warisan di sepanjang DAS Citarum melalui kegiatan bernama 'Cerita Citarum'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved