Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ADU gagasan penanganan covid-19 bisa saja dijadikan salah satu tema dalam debat para calon kepala daerah Pilkada serentak 2020. Akan tetapi, tema tersebut jangan sampai menyampingkan isu lain yang menjadi masalah di tiap daerah.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati menilai setiap daerah memiliki masalah berbeda yang selayaknya dikuasai atau diprioritaskan para calon kepala daerah.
“Oke saja (covid-19 jadi tema debat) sehingga publik bisa mengetahui program calon kepala daerahnya terkait dengan penanganan covid-19 ini. Tetapi tentu bukan berarti isu lain dikesampingkan. Bisa jadi setiap daerah punya permasalahan masing-masing yang juga perlu dijadikan
prioritas,” ujarnya ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Khoirunnisa mengatakan pada tahapan debat, para calon menyampaikan visi, misi, dan program yang merupakan alat jualan pasangan calon kepada pemilih. Dalam hal ini, calon kepala daerah harus mendengarkan aspirasi calon warganya.
“Pemilih pasti punya kebutuhan di daerahnya yang perlu didengar oleh calon pemimpinnya,” tutur Khoirunnisa.
Pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang membahas evaluasi dan pelaksanaan Pilkada 2020, Kamis (10/9), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pandemi covid-19 menjadi tema sentral dalam debat calon kepala daerah. Gagasan upaya penanganan pandemi dapat menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai calon pemimpinnya.
“Jadikan penanganan covid-19 ini jadi tema sentral dalam adu debat peserta. Harus ada adu gagasan menangani pandemi,” ujarnya.
Jika usulan tersebut dijalankan, Mendagri meyakini akan berdampak pada pola ma- syarakat dalam menjalankan protokol pencegahan covid-19. “Ini bisa berdampak pada proses pilkada, lalu masukan alat peraga yang masuk dalam PKPU dan disosialisasikan,” ungkapnya.
Tito juga menyatakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada harus semakin digencarkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berada di garis terdepan sosialisasi.
Selain itu, Tito juga mengungkapkan telah menerapkan sanksi kepada kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan sekaligus memberi penghargaan kepada kepala daerah yang menerapkan dengan baik. (Sru/P-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved