Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan adanya dorongan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu seharusnya justru menguatkan kinerja penegak hukum.
"Kalau orang mengatakan 'ayo KPK masuk' gitu kan. Kejagung harus tertantang mengatakan 'saya akan membuktikan bahwa saya bisa'," kata Mahfud dalam program Newsmaker, Kamis (10/9).
Mahfud mengatakan, ambil alih perkara tidak bisa sembarangan. Selama penegak hukum itu tidak melakukan suatu kesalahan, perkara masih bisa dilanjutkan untuk ditangani.
Baca juga: Buron Kejagung Ditangkap di Warung Angkringan
"Karena Kejagung sebenarnya tidak ada sesuatu yang fatal kesalahan di situ, semuanya berjalan," ujar Mahfud.
Desakan ambil alih kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejagung ke KPK sempat menguat di kalangan publik. Ambil alih kasus itu dinilai untuk menjaga objektivitas penanganan perkara.
Mahfud menilai, KPK cukup dilibatkan dalam kegiatan ekspose perkara. Giat melibatkan Lembaga Antirasuah itu untuk memastikan bahwa penanganan perkara oleh Kejagung sesuai koridor.
"KPK diundang sudah benar apa enggak, mana yang kurang dan seterusnya. Itu sudah bagus, tidak ada yang disembunyikan. Saya dengar Kejagung ingin membuktikan bahwa 'kami bekerja benar' itu," tegas Mahfud. (OL-1)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved